Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di tangkap Satresnarkoba Polres Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana (TP) narkotika golongan I jenis sabu di Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba IPTU Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa pengungkapan Berawal dari informasi Masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Laroue kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

    Pada saat Polisi tiba di lokasi mendapati seorang pria mencurigakan duduk di depan pintu rumah. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima sachet sabu dengan rincian tiga sachet berukuran sedang dan dua sachet berukuran kecil, dengan Total berat bruto 138, 50 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu buah timbangan digital, sebuah dompet hitam, sejumlah uang tunai, serta alat hisap (bong) beserta pirex.

    Terduga pelaku, pria berinisial JH alias K (36), diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungku Timur, Narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari lelaki inisial KL (42), yang berhasil di Ungkap sebelumnya di salah satu kamar Hotel di Desa Ipi Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Polres Morowali untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Dengan Ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup.

    Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa 1311-02/BS Kopda Hasmad Cek Harga...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Hanpangan, Danramil 1311-04/Lembo Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Korobonde
    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Laroue, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup 
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki Sambut Hangat Kedatangan Danrem 132/Tadulako di Bumi Tepeasa Moroso
    PT HM Pernah Penjarakan Masyarakat dan Pemdes Bete-Bete, Kini Kasi Menangis Warga Tangofa 
    Melalui Komsos, Babinsa 1311-02/BS Kopda Irfan Pererat Hubungan dengan Warga Desa Polewali 
    Hasil RUPSLB, Mantan Menlu Retno Marsudi Jadi Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk
    Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif, PT Vale Indonesia Gelar Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
    Pangdam XIII/Merdeka Apresiasi IHIP di Morowali Telah Berkontribusi Positif, Kunjungannya Disambut Mr Gao 
    Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Alzaki Sambut Hangat Kedatangan Danrem 132/Tadulako di Bumi Tepeasa Moroso
    Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Sembilan Perusahaan Industri se-Sulteng Ikut Apel Akbar di Kawasan IMIP
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Melky Pallangan Wujudkan Unsur 3 Pilar Menjaga Keamanan dan Ketertiban
    Kapolres Morowali Pimpin Sertijab Kapolsek Wita Ponda, Minta Laksanakan tugas dengan Profesional dan Penuh Tanggung Jawab
    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Dishub Kawal Pemuatan Logistik Pilkada Morowali 2024
    Danrem 132/Tdl Hadiri Pengoperasian Perdana KM Dharma Kencana V Rute Surabaya-Balikpapan -Donggala
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serma Muh Arifin Komsos dengan Cara Datangi Rumah Warga di Desa Tangofa
    Danrem 132/Tdl Apresiasi Open Turnamen Kapolda Cup 2023 Jalin Kebersamaan TNI-Polri dan Masyarakat Sulteng
    Bawaslu Morowali RDK Dengan Panwascam Bahas Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pilkada 2024

    Ikuti Kami